Sabtu, 13 Maret 2010

Bimbingan dan Konseling


Bimbingan dan Konseling

  • Prayitno dan Erman Amti  mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
  •  Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri.
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu,
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.



Salah satu tujuan dari bimbingan dan konseling ini adalah untuk membantu pendidikan dalam pengembangan potensi diri. Prinsip-prinsip dari bimbingan konseling ini adalah : 
a. Sasaran layanan (semua umur)
b. Permasalahan individu 
c. Program layanan
d. Tujuan dan pelaksanaan pelayanan

Fungsi bimbingan konseling diantaranya adalah : Fungsi pemahaman , fungsi pencegahan (terhindar darihal-hal yang tidak baik),  fungsi pengembangan ( pengembangan potensi diri), fungsi penyembuhan (membantu dalam memecahkan masalah), fungsi penyaluran (sebagai penyaluran potensi), fungsi adaptasi (membantu dalam beradaptasi), fungsipenyesuaian , fungsi perbaikan diri, fungsi fasilitas, dan fungsi pemeliharaan.


Azas-Azas dalam bimbingan konseling ini di antaranya :
 a. Kerahasiaan ( Konselor wajib merahasiakan masalah yang dihadapai klien kepada siapapun )
 b. Kesukarelaan ( Konselor dan klien melaksanakan proses BK secara sukarela 
 c. Keterbukaan 
 d. Kekinian ( masalah yang terjadi saat ini berkaitan dengan masa lalu ) 
 e. Kemandirian ( kemandirian klien utk dapat mengatasi masalahnya sendiri ) 
 f. Kegiatan ( BK mendorong klien utk melakukan kegiatan yg mendukung ) 
 g. Kedinamisan ( mampu membawa klien kepada perubahan yg lebih baik ) 
 h. Keterpaduan ( BK mampu memadukan berbagai aspek kepribadian klien ) 
 i. Kenormatifan ( sesuai dengan norma yang berlaku ) 
 j. Keahlian ( BK merupakan layanan profesional dan dilakukan oleh profesional pula ) 
 k. Alih Tangan ( Jika Konselor belum mampu membantu penyelesaian, klien di alihkan  kepada pihak yang berkompeten ) 
 l. Tur Wuri Handayani ( memberikan rasa nyaman, keteladanan dan dorongan untuk maju )
Bidang-bidang dalam bimbingan konseling yaitu :

a. Bimbingan Pribadi
b. Bimbingan Sosial
c. Bimbingan Belajar
d. Bimbingan Karier

Kegiatan pokok dalam bimbingan konseling : 

a. Layanan Orientasi ( membantu peserta didik memahami lingkungan baru )

b. Layanan Informasi ( membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri)

c. Layanan penempatan dan penyaluran (membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat)

d. Layanan pembelajaran 

e. Layanan Konseling Individual ( membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya )

g. Layanan Bimbingan Kelompok ( layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi )

h. Layanan Konseling Kelompok (membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com